. .
VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2019. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

Kamis, 02 Agustus 2018

PENYULUH AGAMA ISLAM


NAMA        : HJ. FATUKAH INDAYATI, S.AG
JABATAN   : PENYULUH MUDA
NIP              : 197201092005012001

RINCIAN TUGAS:

  1. Menyusun instrumen pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran;
  2. Menganalisis data potensi wilayah atau kelompok sasaran;
  3. Menyusun rencana kerja tahunan;
  4. Menyusun rencana kerja operasional;
  5. Mendiskusikan konsep program sebagai pem¬bahas;
  6. Menyusun desain materi bimbingan atau penyuluhan;
  7. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah;
  8. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leaflet;
  9. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide;
  10. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet;
  11. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk rekaman kaset;
  12. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk rekaman video/film;
  13. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji;
  14. Merumuskan materi bimbingan atau penyu¬luhan;
  15. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada generasi muda;
  16. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM;
  17. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui radio;
  18. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai sutradara;
  19. Mengolah dan menganalisa data hasil pemantauan/evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan;
  20. Merumuskan hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan;
  21. Merumuskan hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan;
  22. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan;
  23. Melaksanakan konsultasi secara perorangan;
  24. Melaksanakan konsultasi secara kelompok;
  25. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok;
  26. Mengumpulkan bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan;
  27. Mengolah dan menganalisis data bahan penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan;
  28. Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji;
  29. Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas;
  30. Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang kajian arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan;
  31. Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan;
  32. Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan;
READ MORE - PENYULUH AGAMA ISLAM

Rabu, 25 Juli 2018

Peresmian Gedung Balai Nikah dan Aula Manasik Haji Kecamatan Bumiaji Kota Batu


Adanya Gedung yang representatif dan sarana prasarana yang memadai merupakan salah satu pilar utama tercapainya kepuasan masyarakat dalam suatu layanan. Hal tersebut terucap dari pendapat masyarakat pada saat acara peresmian penggunaan Gedung Balai Nikah dan Aula Manasik Haji KUA Kecamatan Bumiaji, yang diresmikan langsung oleh orang nomor 1 di Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Acara tersebut berlangsung pada selasa (30/1). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Batu selain melakukan prosesi pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, juga turut menyaksikan ijab qabul pasangan yang melakukan akad nikah. Akad Nikah tersebut merupakan salah satu fungsi gedung KUA yang diresmikan pada hari itu. Selain sebagai balai nikah, gedung ini juga digunakan sebagai tempat pelaksanaan manasik haji masyarakat Kecamatan Bumiaji.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu selaku tuan rumah, H. Musta'in, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, FORKOMPINDA, BPN, Jajaran Kepala SOPD Pemerintah Kota Batu, Camat Bumiaji bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Batu.

Gedung ini merupakan hasil pembangunan pada tahun 2017 melalui anggaran SBSN. Dalam proses pembangunan gedung ini, Kemenag Kota Batu menggandeng TP4D dari Kejaksaan Negeri Batu sebagai sebuah sinergi untuk mengamankan dan meminimalisir kesalahan. Walikota Batu dalam sambutannya berharap dengan adanya gedung yang baru ini dapat menjadikan kementrian Agama menjadi lebih semangat dan memiliki pelayanan terbaik, "Semoga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan seoptimal mungkin" ujar Dewanti Rumpoko. Acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan ramah-tamah. (S.I.D)
READ MORE - Peresmian Gedung Balai Nikah dan Aula Manasik Haji Kecamatan Bumiaji Kota Batu

Selasa, 28 Oktober 2014

MELACAK DATA PERNIKAHAN DI KUA

Melacak data pencatatan nikah d KUA dengan cara :
1. Buka alamat http://simkah.kemenag.go.id/
2. Pilih menu yang ada atau melalui menu Beranda di pojok kanan
3. Tetapkan range tanggal sesuai perkiraan atau yang dikehendaki
4. Pilhlah data yang hendak dicari. Pilihlah yang paling bawah untuk semua data.
5. Ketik data yang ingin anda cari.
6. Klik tanda pencarian sebelah kanan data yang diketik.
Dari sini pencarian sudah dapat dilakukan. Persempit pencarian anda dengan mengisi data Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan....
Catatan :
- Data yang ada tergantung kepada KUA yang menginputnya
- Range data kemungkinan masih sedikit dan beberapa tahun ke belakang.
- Untuk mencari data perkara di Pengadilan Agama anda dapat membuka alamat http://www.infoperkara.badilag.net/ 
Selamat mencari....
READ MORE - MELACAK DATA PERNIKAHAN DI KUA

Senin, 09 Juni 2014

SEJARAH KUA BUMIAJI







Berdasarkan data yang ada dui KUA, peristiwa nikah yang terjadi di Bumiaji sudah ada sejak tahun 1915 dan tercatat rapi dalam register nikah di KUA 
perwakilan Punten yang berkedudukan di desa Punten. Setelah tanggal 31 Maret 1976, KUA perwakilan Punten dihapus dan digabung dengan KUA Kec. Batu, sejak saat itulah semua arsip KUA perwakilan Punten dipindahkan ke KUA kec. Batu dan semua pencatatan Nikah dialihkan ke KUA Kec. Batu.
KUA Kec. Bumiaji sendiri pernah menempati dua tempat sebagai kantornya. Pada mulanya kantor KUA berada di wilayah Bulukerto, akan tetapi sejak tahun 1998, Kedudukan kantor dipindahkan ke Jalan Kastubi Banaran Bumiaji hingga sekarang ini. KUA Kec. Bumiaji juga pernah dipimpin beberapa orang kepala sejak berdirinya sampai sekarang.

Patut disukuri, tepatnya pada bulan Januai 2018, KUA Kec. Bumiaji telah menempati gedung baru nan megah hasil SBSN. Dengan kemegahan gedung, ditambah dengan tata letak ruang sesuai dengan standart ruang pelayanan perkantoran modern,  dan dengan adanya ruang resepsionis yang representatif, serta sarana infrastruktur pelayanan yang relatif telah memadai, KUA Bumiaji ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan telah diluncurkannya Program  Pelayanan Satu Atap (PTSP), yang boleh jadi program ini merupakan PTSP pertama di Jawa Timur untuk tingkat KUA di wilayah Jawa Timur.
setidaknya ada 33 item program layanan unggulan yang saat ini sudah bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat, terutama masyarakat Bumiaji.
Dengan motto SABAR (senyum dan santun, amanah, bersih, akuntabel, serta ramah dan rapi), seluruh staf KUA Bumiaji bertekat mewujudkan pelayanan yang benar-benar BERSIH dan MELAYANI....!!!

READ MORE - SEJARAH KUA BUMIAJI

PROFIL KUA BUMIAJI






Kantor Urusan Agama (KUA)  merupakan kepanjangan tangan Kementerian Agama di wilayah kecamatan, khususnya dalam hal pencatatan Nikah dan Rujuk (NR). Sebagai instansi pelaksanan pembangunan keagamaan yang bertanggung jawab di wilayah kecamatan, KUA tentunya ikut serta bertanggungjawab dalam rangka menyukseskan program pembangunan khususnya di bidang keagamaan dan pelayanan NR di wilayahnya masing-masing.
KUA Kecamatan Bumiaji yang merupakan salah satu institusi Kementerian Agama dalam wilayah Kota Batu Provinsi Jawa Timur mengemban tugas yang sama sebagai mana institusi lain yang berada di bawah naungan Kementerian  Agama dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang keagamaan.
KUA Kecamatan Bumiaji dalam melaksanakan tugasnya melakukan kegiatan-kegiatan yang mengacu pada Program Kerja yang merupakan cerminan dari visi dan misi KUA yang telah disusun.

Tidak kurang dari 33 item program layanan unggulan yang saat ini sudah bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat Bumiaji.
Dengan motto SABAR (senyum dan santun, amanah, bersih, akuntabel, serta ramah dan rapi), seluruh staf KUA Bumiaji bertekat mewujudkan pelayanan yang benar-benar BERSIH dan MELAYANI....!!!






READ MORE - PROFIL KUA BUMIAJI

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP