Jabatan : KEPALA KUA
Tugas – tugas :
- Bertanggung jawab terhadap operasional dan administrasi kantor;
- Melaksanakan tugas kepenghuluan;
- Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW);
- Memantau dan meningkatkan tugas BAZ, LPTQ, PHBI MUI, FKUB, DMI, BWI , dan organisasi sosial keagamaan di wilayah Kec. Bumiaji;
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan keagamaan di wilayah kerja Kantor Urusan Agama Kec. Bumiaji;
- Mendukung dan menyukseskan kegiatan lintas sektoral
Tidak ada komentar :
Posting Komentar